
Generasi milenial Indonesia, dengan rentang usia 15-35 tahun, merupakan kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam bagi berbagai pihak.
R. Guntur Eko Widodo, Ketua Umum Presidium Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN), merasa miris dan prihatin. Ia menekankan bahwa generasi milenial adalah harapan bangsa yang akan menjadi penerus generasi saat ini. “Artinya, masa depan bangsa bergantung pada generasi muda sebagai penerus pembangunan,” ujarnya.
Kondisi ini harus menjadi pedoman perjuangan bagi kami sebagai lembaga relawan anti-narkotika, serta lembaga relawan lainnya. Kami mengajak seluruh komponen bangsa—termasuk Pemerintah Republik Indonesia, lembaga negara terkait, dan masyarakat luas—untuk bersinergi dalam sebuah gerakan masif. Gerakan ini bertujuan memberikan perhatian khusus sebagai upaya bersama menyelamatkan generasi milenial dari ancaman bahaya laten narkoba. “Dibutuhkan perhatian khusus,” tegas Guntur.
“Mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi muda, anak cucu kita, dan bangsa Indonesia dari kejahatan laten narkoba,” ajaknya. Narkoba berpotensi menghancurkan seluruh lini kehidupan berbangsa dan bernegara, merusak sendi-sendi kehidupan, dan membuat energi terbuang sia-sia. Idealnya, kita harus memastikan generasi milenial dapat hidup sehat, sejahtera, produktif, dan bahagia tanpa narkoba.
Data dan Komitmen Pemerintah
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar pada tahun 2018 mencapai 2,29 juta jiwa, dan jumlah tersebut tidak menunjukkan penurunan hingga tahun 2023. Hal ini menuntut kewaspadaan ekstra dari kita semua.
“Pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat melalui pengesahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020,” ujar Guntur saat diwawancarai media dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025. Inpres tersebut menginstruksikan seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, hingga kepala daerah untuk melaksanakan Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Menyamakan Urgensi Narkoba dengan Pandemi
Kami berterima kasih karena BNN saat ini fokus pada upaya Perang Melawan Narkoba (War on Drugs). Namun, upaya ini hanya akan berhasil jika didukung oleh seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, dan pihak swasta.
Guntur juga mengutip pernyataan Deputi Bidang Pencegahan BNN, Irjen Pol. Anjan Pramuka Putra, yang pernah menyatakan di tengah pandemi COVID-19 bahwa situasi pandemi dapat memengaruhi aspek psikologis seseorang sehingga rentan menyalahgunakan narkoba.
“Saya berpendapat, jika penanganan persoalan narkoba—yang tingkat kematiannya mencapai rata-rata 30 pemuda per hari—dilakukan secara masif seperti penanganan COVID-19, maka jargon War on Drugs akan menjadi lebih efektif,” ungkap Guntur.
Faktor Pemicu dan Skala Kejahatan
Terdapat empat faktor utama yang menyebabkan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, yaitu:
- Faktor ekonomi.
- Pengaruh lingkungan atau pergaulan yang dominan.
- Faktor mental dan spiritual.
- Celah masuk (entry point), di mana jaringan pengedar narkoba memanfaatkan berbagai situasi dan kondisi di masyarakat untuk melancarkan aksinya.
Didampingi oleh Sekjen DPP GIAN, Seraphine Destina Nurani, S.E., Ketua Umum GIAN berpendapat bahwa persoalan narkoba merupakan kejahatan transnasional. “Jalur distribusinya bersifat internasional dan pelakunya saling terkait meskipun berbeda negara,” ujar Guntur dengan tegas.
Momentum HANI dan Program Aksi GIAN
Terkait peringatan HANI, Guntur mengajak agar momentum ini tidak hanya diisi dengan euforia seremonial yang menghabiskan anggaran. “Sebaliknya, kami mengajak semua elemen bangsa, terutama Pemerintah RI, untuk terus memperkuat kerja sama lintas negara dalam memberantas narkoba,” katanya. Hal ini juga berlaku bagi relawan GIAN untuk terus mengimplementasikan program sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi milenial.
Kita harus mendorong dan membantu pemerintah untuk memperbaiki kinerja serta kebijakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika agar menjadi lebih efektif. Dengan demikian, jargon “Melindungi Generasi Milenial, Penerus Cita-Cita Perjuangan Membangun Indonesia Maju” dapat terwujud. Untuk itu, mari kita kawal bersama Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Menutup wawancara, Ketua Umum GIAN, R. Guntur Eko Widodo, didampingi Sekjen DPP GIAN, Seraphine Destina Nurani, S.E., menegaskan bahwa GIAN akan fokus pada program “Dayamas dengan GIAN Masuk Desa”. Program ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan DPP GIAN yang bertepatan dengan milad ke-5 GIAN pada 30 Juni 2022.
Selamat Hari Anti Narkotika Internasional! “Bersama GIAN, Pastikan Menuju Masyarakat Indonesia Hidup Sehat, Sejahtera, Cerdas, dan Bersih dari Narkoba.”
(FF/KF)